Sejarah Batas Wilayah Federasi-Statuut / Kerajaan Serikat Bolaang Mongondow dengan Minahasa dan Gorontalo tahun 1912 serta Perjanjian Politik Raja Raja Kerajaan serikat Gabungan Bolaang mongondow dengan Pihak kerajaan Belanda (Indications Of The Landschape and Political Agrement)

Wilayah Pemerintahan Sendiri yang diatur secara langsung melalui kontrak tambahan dari 12 Maret 1907 (disahkan dengan SK pemerintah tanggal 12 September 1907 No. 30) ditetapkan sebagai berikut :


sungai Poigar dari mulutnya di Laut Sulawesi ke Danau Iloiloi, pantai timur dan selatan danau ini ke tempat Poigar mengalir ke dalamnya;  sungai ini ke sumbernya dari Danau Danau, kemudian pantai utara dan timur danau ini ke muara Montagoi, lebih jauh ke hulu sungai ini ke sumbernya di Gunung Koladoön, terletak di
daerah aliran sungai antara Laut Sulawesi dan Teluk Tomini , selanjutnya menyebutkan daerah aliran sungai asal Buyat Kiri pada Pegunungan Liandok, sungai ini di hilir ke tempat mereka
masuk ke Bujat (atau Buras) dan akhirnya yang terakhir sungai ke mulutnya di Teluk Tomini.

Batas-batas antara wilayah yang diperintah langsung dari Subdivisi Gorontalo dan lanskap swakelola sekitarnya, berdasarkan berbagai disetujui dan kontrak yang telah diratifikasi ditetapkan sebagai berikut : ke timur;  dari Tandjoeng Labotta di tikungan Tomini ke
DAS utama antara pantai utara dan selatan, melintasi pegunungan, memanjang dari Goenoeng Sogoeö di sekitar selatan arah, melewati pegunungan Tapa, Tolondad dan Panang, hingga
peregangan laut ke utara daerah aliran sungai antara pantai utara dan selatan di atas Goenoeng Sogoeö ke meridian di atas Tandjoeng Hoeloehoe atau Mogohoegoe, lebih jauh meridian ini di Laut Sulawesi.  Laut Sulawesi dari tanjung tersebut di Tandjoeng Hat, dari sini sepanjang garis ke selatan ke puncak Goenoeng Tetimbo, lalu DAS antara pantai utara dan selatan dalam arah barat mengikuti over disebut Goenoeng Tetimbo, den Matinang, dan den Goenipil barat: Sungai Molosipat sampai muaranya di tikungan Tomini; selatan: tikungan Tomini.Wilayah subdivisi Gorontalo yang dikelola langsung meliputi distrik Attingola, yang terletak di kerajaan Kaidipan, dan di sebelah timur dibatasi oleh tepi barat Sungai Andagile, di sebelah barat dengan kaki timur negara perbukitan Imana, dan di sebelah utara dengan Laut Sulawesi.


Peta wilayah Federasi-statuut / Kerajaan Serikat Gabungan Bolaang Mongondow


Perjanjian Politik Raja Raja Bolmong Raya dengan Pihak kerajaan Belanda (Indications Of The Landschape and Political Agrement)


BAGIAN UNTUK :

BOLAANG MONGONDOÜ.
1. Kontrak tanggal.  Oktober 1823.

2. Kontrak tanggal.  Februari 1829, disetujui dan diratifikasi oleh
Surat Keputusan 25 Februari 1830 No.  35.

3. Kontrak tanggal.  Februari 1833, disetujui dan diratifikasi oleh surat keputusan 21 November 1834 No.  4.

4. Kontrak tanggal.  September  1858, disetujui dan diratifikasi oleh surat keputusan januari 1859 no.  2. dr.  St. 1859/60, LV No.  12.

5. Akta penegasan dan pernyataan tertanggal.  15 Juli 1864. Dr.
St. 1865/66, 117 No.  2.

6. Akta hubungan dan konfirmasi tertanggal.  Juli 1893, disetujui dan diratifikasi dengan dekrit 14 Oktober 1893
tidak.  6. dr.  St. 1894/95, 110 No.  22.

7. Kontrak tanggal.  22 Oktober 1895, disetujui dan diratifikasi oleh SK Juli 1896 No.  4. dr.  St. 1896/97, 139 No.  13 dan 1902/03, 174 No.  25. Daftar port terlampir adalah tanggal 30 September 1900 (Gouv. Bt. tanggal 17 September 1902 No. 30).

8. Kontrak pelengkap untuk pengalihan hak tol tertanggal.  April 1898, disetujui dan diratifikasi dengan dekrit 14 Mei 1898 tidak.  28. dr.  St 1898/99, 166 No.  6.

9. Kontrak tambahan untuk deklarasi penerapan peraturan pertambangan N.I. di lanskap tertanggal.  April 1898, disetujui dan disahkan dengan SK Juni 1898 No.  2. dr.  St.1898/99,
166  15.

10. Kontrak tambahan mengenai pembagian pendapatan tertanggal.
25 Mei 1901, disetujui dan diratifikasi dengan dekret
Agustus 1901  16. dr.  St. 1901/02, 196 No.  37.

11. Kontrak tambahan untuk pengalihan pengelolaan pelabuhan, euz.
DD.  27 Maret 1901, disetujui dan diratifikasi dengan dekrit
dari tanggal 15 Januari 1902 No.  43. dr.  St. 1902/03, 174 No.  23.

12. Akta hubungan dan konfirmasi tertanggal.  Oktober 1905,
disetujui dan diratifikasi dengan dekret tanggal 24 Januari 1906
tidak.  7. dr.  St. 1906/07, 265 No.  8.

13. Kontrak tambahan untuk menyelesaikan perbatasan dengan Minahasa
DD.  12 Maret 1907, disetujui dan diratifikasi dengan dekrit
tanggal 12 September 1907  30. dr.  St. 1908/09, 311 No.  7

Bolaang Itang.
1. Kontrak tanggal.  29 Mei 1829, disetujui dan diratifikasi dengan dekrit
DD.  Agustus  1830  12.

2. Kontrak tanggal.  31 Oktober 1832, disetujui dan diratifikasi oleh
surat keputusan 21 November 1834 No.  2.

3. Kontrak tanggal.  24 Agustus  1857, disetujui dan diratifikasi oleh
Surat Keputusan 24 Januari 1858 No.  48. dr.  St. 1858/59, XXIII No.  2.
4. Kontrak tanggal.  19 September  1859, disetujui dan diratifikasi oleh
Surat Keputusan Januari 1860 No.  8. dr.  St. 1860/61, LXXI No.  2.

5. Akta hubungan dan konfirmasi tertanggal.  Oktober 1875,
disetujui dan diratifikasi dengan keputusan tanggal 24 Oktober
1876  3. dr.  St 1878/79, 71 No.

6. Kontrak tanggal.  12 September 1895, disetujui dan diratifikasi oleh
dekrit Juli 1896 No.  4. dr.  St. 1896/97, 139 No.  11 dan
1902/03, 174 No.  25.
Daftar port terlampir adalah tanggal
27 September 1900 (Gouv. Bt. tanggal 17 September 1902 No. 30).

7. Kontrak tambahan untuk deklarasi penerapan N. 1. peraturan pertambangan di lanskap tertanggal.  25 Juli 1897, disetujui dan
disahkan dengan SK tanggal 24 September 1897 No.  17.
dr.  St 1897/98, 152 No.  28.

8. Kontrak pelengkap untuk pengalihan hak tol tertanggal.  11 September  1897,
disetujui dan disahkan dengan Surat Keputusan 14 Mei 1898 No.  28.
dr.  St 1898 99, 166 No.  13.

9. Kontrak tambahan untuk pengalihan pengelolaan pelabuhan tertanggal.
26 Maret 1901, disetujui dan diratifikasi dengan dekrit
15 Januari 1902  43. dr.  St. 1902/03, 174 No.  23.

10. Akta hubungan dan konfirmasi tertanggal.  18 Februari 1907,
disetujui dan diratifikasi dengan dekret tanggal 26 Juni 1907
tidak.  33. dr.  St. 1908/09, 311 No.  2.

11. Kontrak tambahan mengenai peraturan perbatasan tertanggal.  20 Februari 1907,
disetujui dan diratifikasi dengan dekret tanggal 12 September 1907
tidak.  30. dr.  St. 1908/09, 311 No.  5.

Bolaang Uki

1. Kontrak tanggal.  November 1856, disetujui dan diratifikasi oleh
surat keputusan tanggal 18 April 1857 No.  19. dr.  St. 1857/58, XXXV No.  5.

2. Pernyataan dan akta pengukuhan tertanggal.  30 April 1868, disetujui dan disahkan dengan dekrit tanggal 19 Maret 1869, No.  10.
dr.  St 1869/70, 27 No.  9.

3. Kontrak tanggal.  11 September  1895, disetujui dan diratifikasi oleh
dekrit Juli 1896 No.  4. dr.  St. 1896/97, 139 No.  10 dan
1902/03, 174 No.  25.
Pernyataan pelabuhan yang ditambahkan di sini tertanggal 29 September 1900 (Gouv. Bt. 17 September 1902 No. 30).

4. Kontrak tambahan untuk menyatakan penerapan N. 1. peraturan pertambangan di lanskap tertanggal.  26 Juli 1897, disetujui dan
disahkan dengan SK tanggal 24 September 1897 No.  17.
dr.  St 1897/98, 152 No.  27.

5. Kontrak pelengkap untuk pengalihan hak tol tertanggal.  September  1897,
disetujui dan diratifikasi dengan dekrit 14 Mei 1897
tidak.  28. dr.  St 1898/99, 166 No.  12.

6. Kontrak tambahan untuk pengalihan pengelolaan pelabuhan tertanggal.
25 Mei 1901, disetujui dan diratifikasi dengan dekret
15 Januari 1902  43. dr.  St. 1902/03, 174 No.  23.

7. Akta hubungan dan konfirmasi tertanggal.  23 Juni 1903, disetujui dan disahkan dengan dekrit 27 Oktober 1908
tidak.  4. dr.  St 1903/04, 201 No.  10.

8. Kontrak tambahan mengenai peraturan perbatasan tertanggal.  17 Maret 1907,
disetujui dan diratifikasi dengan keputusan tanggal 12 September  1907
tidak.  30. dr.  St. 1908/09, 311 No.  8.

Bintauna.

1. Kontrak tanggal.  18 November 1829, disetujui dan diratifikasi
dengan dekrit November 1830 No.  18.

2. Kontrak tanggal.  Mei 1834, disetujui dan diratifikasi dengan dekrit
Desember 1834 No.  3.

3. Kontrak tanggal.  24 September 1857, disetujui dan diratifikasi
dengan SK 22 Februari 1858 No.  11. dr.  St. 1858/59.
XXIII  4.

4. Akta penegasan dan pernyataan tertanggal.  15 September  1866, disetujui dan diratifikasi dengan dekrit tanggal 20 April 1868, No.  8.
dr.  St 1869/70, 27 No.  7.

5. Kontrak dengan akta koneksi dan tanggal konfirmasi.  22 Juli1895,
disetujui dan diratifikasi dengan dekrit Juli 1896 No.
dan 13 Oktober 1895 No.  16. dr.  St. 1896/97, 139 No.  8.

6. Kontrak tambahan untuk deklarasi penerapan peraturan pertambangan N.I. di lanskap tertanggal.  25 Juli 1897, disetujui dan
disahkan dengan SK tanggal 24 September 1897 No.  17.
dr.  St 1897/98, 152 No.  23.

7. Kontrak pelengkap untuk pengalihan hak tol tertanggal.  September  1897,

disetujui dan diratifikasi dengan dekrit 14 Mei 1898
tidak.  28. dr.  St 1898/99, 166 No.  11.

8. Kontrak tambahan untuk pengalihan pengelolaan pelabuhan, dll.
DD.  26 Maret 1901, disetujui dan diratifikasi dengan dekrit
dari tanggal 15 Januari 1902 No.  43. dr.  St. 1902/03, 174 No.  23.

9. Kontrak tambahan sehubungan dengan peraturan perbatasan tertanggal.  21 Februari  1907,
disetujui dan diratifikasi dengan keputusan tanggal 12 September  1907
tidak.  30. dr.  St. 1908/09, 311 No.  6.

Kaidipang.

1. Kontrak tanggal.  15 Januari 1821.
2. Kontrak tanggal.  29 Mei 1829, disetujui dan diratifikasi dengan dekrit
Agustus 1830 no.  12.

3. Kontrak tanggal.  November 1833, disetujui dan diratifikasi oleh
surat keputusan 21 November 1834 No.  4.

4. Kontrak tanggal.  21 April 1855, disetujui dan diratifikasi oleh
dekrit september 1855 no.  14. dr.  St. 1857/58, XXXV No.  2.

5. Akta penegasan dan pernyataan tertanggal.  18 Juni 1860, disetujui dan diratifikasi dengan dekrit 25 Oktober 1860
tidak.  20. dr.  St. 1861/62, LXVI No.  2.

6. Kontrak tambahan sehubungan dengan sewa tanah kepada orang asing
dan penerimaan mereka;  pertambangan dd.  18 Juni 1860, disetujui
dan disahkan dengan dekret tanggal 25 Oktober 1860 No.  20.
dr.  St. 1861 62 LXVI No.  3.

7. Pernyataan dan akta pengukuhan tertanggal.  23 Oktober 1865, disetujui dan disahkan dengan dekrit tanggal 26 Mei 1866, No.  2.
dr.  St 1866/67, 54 No.  5.

8. Kontrak tanggal.  21 September  1895, disetujui dan disahkan oleh
SK Juli 1896 No.  4. dr.  St. 1896/97, 139 No.  12
dan 1902/03, 174 No.  25.
Daftar port terlampir adalah tanggal
27 September 1900 (Gouv. Bt. tanggal 17 September 1902 No. 30).

9. Kontrak tambahan untuk menyatakan penerapan peraturan tambang N.I. di lanskap tertanggal.  26 Juli 1897, disetujui
dan disahkan dengan SK tanggal 24 September 1897 No.  17.
dr.  St. 1897/98, io2 No.  29.

10. Kontrak tambahan untuk pengalihan hak tol, tertanggal.  11 September  1897,
disetujui dan diratifikasi dengan dekrit 14 Mei 1898
tidak.  28. dr.  St 1898/99, 166 No.  14.

11. Akta hubungan dan konfirmasi tertanggal.  31 Agustus 1898
disetujui dan diratifikasi dengan dekrit Desember 1898
tidak.  4. dr.  St. 1908/09, 166 No.  25.

12. Kontrak tambahan untuk pengalihan pengelolaan pelabuhan, dll tertanggal.
26 Maret 1901, disetujui dan diratifikasi dengan dekrit
dari tanggal 15 Januari 1902 No.  43. dr.  St. 1902/03, 174 No.  23.

13. Akta hubungan dan konfirmasi tertanggal.  Maret 1904, disetujui dan disahkan dengan SK Juli 1904 No.  15.
dr.  St. 1904/05, 201 No.  2.

14. Kontrak tambahan mengenai peraturan perbatasan tertanggal.  19 Februari  1907,
disetujui dan diratifikasi dengan dekret tanggal 12 September 1907,
tidak.  30. dr.  St 1908 09, 311 No.  4


Sumber Olahan :

- De Zelfbestuurende Landschappen Van De Residente manado,Gelengen op den vesten wal van celebes.
- Perpustakaan Kerajaan Belanda 1912

Comments