Raja Bolaang Mongondow yang terasing di pulau Roben Island Afrika selatan
Derita sang Raja Eugenius Manoppo di pengasingan pulau Robben Island Afrika Selatan
Dari Bolaang-Mongondow, selain Raja Salomon Manoppo yang diinternir ke Kaap de Goede Hoop Afrika Selatan dan Raja Johannis Manuel Manoppo yang dibuang di Bagelan, ada juga anak Raja Salomon Manoppo yang ikut dibuang di Kaap de Goede Hoop, yang sekarang berkembang menjadi Cape Town. Bahkan, Eugenius Manoppo, putra Raja Salomon ini telah diasingkan di Robben Island.
Robben Island terkenal di dunia, karena Nelson Mandela, pemenang Nobel dan bekas Presiden Afrika Selatan pernah dipenjarakan di pulau tersebut selama 18 tahun.
Ketika masih menjadi koloni Belanda, banyak orang Indonesia, termasuk dari Sulawesi Utara pernah dibuang ke Tanjung Harapan atau dalam bahasa Belanda Kaap de Goede Hoop atau Cape of Good Hope dalam bahasa Inggris. Selain tahanan politik, ada budak-budak yang mesti bekerja paksa. Sejarawan Afrika Selatan Dr.A.J.Boeseken mencatat selang 1658 sampai 1700, terdapat 189 budak asal Indonesia dengan persentase 14,58 persen dari keseluruhan populasi budak di Kaap de Goede Hoop.
Eugenius Manoppo sendiri adalah anak Raja Salomon Manoppo dengan Putri (Bua)Pogoe. Ayahnya sempat diinternir Kompeni Belanda ke Kaap de Goede Hoop tahun 1748. Karena perlawanan rakyat Bolaang-Mongondow dibawah Sadaha bernama Janbat (lebih dikenal sebagai Sahada Jambat), ayahnya dipulangkan tahun 1754 dan diangkat kembali menjadi Raja Bolaang-Mongondow
Ayahnya Raja Salomon meninggal 30 Agustus 1764. Sebagai putra mahkota, Eugenius Manoppo mesti bersaingan tahta dengan pamannya Jacobus Manoppo (2), sehingga baru di tanggal 31 Januari 1767, ia diangkat sebagai Raja Bolaang-Mongondow yang baru.
Kendati demikian ada pendapat lain, bahwananti di Benteng Orange Ternate tanggal 23 Februari 1767, Eugenius Manoppo dilantik secara resmi dalam martabat raja. Hari itu bersama mantri bobatonya (Rijksgrooten) ia meneken pembaruan dan amplifikasi kesepakatan dengan Kompeni Belanda yang diwakili Gubernur dan Direktur Maluku Hendrik Breton atas nama Gubernur Jenderal Petrus Albertus van der Parra. Kontrak terakhir dengan Kompeni ditandatangani ayahnya Salomon Manoppo tanggal 15 Maret 1756 dengan Gubernur Maluku Jan Elias van Mijlendonk.
Salah satu dari ke-24 pasal perjanjian yang diteken Raja Eugenius adalah mengingatkannya untuk menghindari kesalahpahaman dan perselisihan seperti terjadi tahun 1714 dan 1731 di masa pemerintahan Raja Jacobus Manoppo dan Franciskus Manoppo. Ini berkaitan perlintasan di batas-batas dengan Minahasa di Poigar, Pontak dan Buyat. Begitu pun agar tidak lagi berpretensi atas negeri Tonsawang, Ponosakan dan Amurang.
Zendeling W.Dunnebier singkat sekali membahas perjalanan sejarah Raja Eugenius Manoppo, dan tidak menyebut apabila ia kemudian telah ditahan Kompeni Belanda.
Dunnebier mengutip Mededeelingen van wege het Nederlandsch Zendelinggenootschap volume 11(1867) menyebutkan kalau Raja Eugenius Manoppo memerintah tidak lama karena telah menjadi gila, sehingga pamannya Christoffel Manoppo di tahun 1770 telah diangkat menjadi Regent.
Tulisan dari sejarawan Afrika Selatan yakniH.C.V.Leibbrandt dan Dr.Harriet Deacon yang justru mengungkap bilamana Raja Eugenius Manoppo telah menjadi tahanan politik di Robben Island. Raja Eugenius ditahan Kompeni Belanda di tahun 1769.
Sayang tidak diperoleh data alasan pemberhentian kemudian penahanannya tersebut. Boleh jadi karena klaimnya terhadap bagian yang telah dimiliki Minahasa, atau karena ia menerima aliran pengungsi dari Minahasa. Dunnebier sendiri memberi fakta pada kemungkinan Raja Eugenius Manoppo tidak memenuhi kontrak, seperti dikhawatirkan Gubernur Hendrik Breton dalam memori serahterima jabatan 3 Agustus 1767. Orang Minahasa yang lari ke Bolaang-Mongondow tidak dikembalikannya.
Dari ikhtisar arsip Cape of Good Hopenomor 90 tanggal 26 April 1770, dicatat Raja Bolaang-Mongondow Eugenius Manoppo tiba di Ternate tahun sebelumnya (1769). Dari Ternate ia dibawa ke Batavia dengan kapal Oosthuijsen. Kemudian dengan resolusi dari Raad van Justitie Batavia(Council of Batavia) tanggal 27 Oktober 1769, ia dikirim ke Cape of Good Hope dengan menggunakan kapal Vredesteijn.
Kapal Vredesteijn dengan tonase 880 yang dibangun tahun 1750, dipastikan bertolak dari Batavia tanggal 3 November 1769, serta tiba di Cape of Good Hope tanggal 3 Februari 1770.
Kondisi kesehatan bekas Raja Eugenius Manoppo juga dicatat. Meski sakit, ia tidak disebut menderita sakit ingatan. Memang, sejak dibawa ke Batavia dari Ternate kondisinya digambarkan sangat sakit. Apalagi saat dalam perjalanan dari Batavia ke Cape. Catatannya, ‘’dia tidak hanya dalam keadaan menyedihkan ini. Tapi, alih-alih mendapatkan yang lebih baik, justru(kondisinya) semakin buruk.’’
Selain tidak memiliki apa-apa, akibat dari tubuhnya yang lemah, mantan Raja Eugenius Manoppo pun tidak mampu mengambil sesuatu dengan tangannya. Karena itu, ia telah meminta Gubernur Jenderal P.A.van der Parra jumlah (tunjangan) bulanannya agar dapat memungkinkan untuk kehidupannya di pengasingan.
BANGUN RUMAH
Ternyata pula, bekas Raja Eugenius Manoppo bisa hidup normal di pengasingannya di Pulau Robben. Sebab, dicatat kemudian kalau mantan raja tersebut telah 'menghibur dirinya' dengan membangun sebuah rumah kecil dari batu. Tahanan di Robben Island sebagian besarnya dijatuhi hukuman kerja paksa di pulau tersebut. Namun beberapa orang buangan dari timur yang berkedudukan lebih mulia, termasuk mantan Raja Eugenius Manoppo dan empat orang lainnya yang berstatus tahanan politik, dibebaskan dari hukuman kerja paksa.
Pekerjaan para tahanan ini adalah mengumpulkan kerang dan batu dari tambang untuk dikirim ke Cape Town. Suatu hari, meski tidak bekerja, ketika Eugenius Manoppo mengejar hak istimewanya untuk biaya hidupnya, ia telah terkunci di malam hari. Sang mantan raja kemudian telah dihibur oleh penguasa Robben Island, yakni Postholder Carl Christian Bernhardi serta diberikan tempat terpisah dari tempat tinggal tahanan.
Sumber :
The Island: A History of Robben Island 1488-1990, Harriet Deacon, 1996.
Adrianus Kojongian
Adrianus Kojongian
Comments
Post a Comment