Calon Provinsi Bolaang Mongondow Raya dan Sejarah Federasi-Stauut (Negara serikat Federasi kerajaan)Bolaang Mongondow 1925.

Sejarah Federasi-Stauut (Negara serikat Federasi kerajaan)Bolaang Mongondow 1925.


sebuah federasi adalah sebuah bentuk pemerintahan di mana beberapa negara bagian bekerja sama dan membentuk kesatuan yang disebut negara federal. Masing-masing negara bagian memiliki beberapa otonomi khusus dan pemerintahan pusat mengatur beberapa urusan yang dianggap nasional. Dalam sebuah federasi setiap negara bagian biasanya memiliki otonomi yang tinggi dan bisa mengatur pemerintahan dengan cukup bebas. Ini berbeda dengan sebuah negara kesatuan, di mana biasanya hanya ada provinsi saja. Kelebihan sebuah negara kesatuan, ialah adanya keseragaman antar semua provinsi.

Federasi mungkin multi-etnik, atau melingkup wilayah yang luas dari sebuah wilayah, meskipun keduanya bukan suatu keharusan. Federasi biasanya ditemukan dalam sebuah persetujuan awal antara beberapa negara bagian "berdaulat". Bentuk pemerintahan atau struktur konstitusional ditemukan dalam federasi dikenal sebagai federalisme (wikipedia)

Federasi Statuut Gabungan Bolaang mongondow juga membuat pengaturan pengaturan wilayah guna memaksimalkan pelayanan di tahun 1925.Beberapa wilayah di bentuk dengan di kepalai seorang Bupati atau penggulu.dan atau langsung seorang Raja.

Divisi mongondow di bagi menjadi 2 yaitu Mongondow utara (Mongondowsch Noord) dan mongondow Selatan (Mongondow Zuid) antara lain :

Mongondow utara terdiri dari :

1.Kerajaan Kaidipang di kepalai Raja
2.Kerajaan Bintauna di kepalai Raja
3.Pasi di kepalai seorang Panggulu 
4.Bolaang di kepalai seorang panggulu

Mongondow Selatan terdiri dari :
1. Kerajaan Bolaang Uki di kepalai Raja
2. Lolayan di kepalai seorang Panggulu 
3. Dumoga di kepalai seorang Panggulu 
4. Kotabunan di kepalai seorang Panggulu 

Wilayah Mongondow induk di pecah menjadi 5 bagian "Pasi,Bolaang,Lolayan,Dumoga,Kotabunan", di karenakan wilayah ini sangat luas.

Wilayah Federasi Negara Bolaang Mongondow dipimpin langsung oleh keempat Raja dengan membentuk Dewan Kerajaan dan menunjuk satu ketua dewan raja Bolaang Mongondow.Ibukota dari Federasi Negara Bolaang Mongondow di pusatkan di kotamobagu.

Wilayah ini meskipun di anggap belanda sebagai onderafdeling Bolaang Mongondow yang di jabat oleh seorang Kontrolour tetapi pejabat Kontrolour bukan memerintah tetapi hanya menjadi pejabat pembantu/penasihat Raja.

Berbeda Kontrolour di wilayah Groepgemenschap/wilayah tidak mandiri/taklukan, kontrolourlah yang memerintah langsung.

Ada banyak swapraja di seluruh indonesia antara lain Aceh,Jogjakarta,di seluruh pulau sulawesi ada 16 Swapraja.di tahun 1938 Hindia Belanda menerbitkan UU pengakuan kedaulatan Kerajaan Mandiri di seluruh Nusantara,Pengakuan atas Kedaulatan kerajaan serikat (Federasi Statuut) Bolaang Mongondow melalui UU Staatblaad Zelfbestuuregelen no 256 tahun 1938

Pada saat mulai terbentuknya Indonesia setelah proklamasi 17 Agustus tahun 1945, Kerajaan Negara Federasi Bolaang Mongondow kemudian bergabung ke NKRI  pada tanggal 1 Juli 1950.Para Raja melepas Tahtanya bergabung ke NKRI.

Di tahun 1948-1950 di bentuklah sesuai perjanjian KMB maka di bentuklah RIS (Republik Indonesia Serikat),wilayah Swapraja Bolaang Mongondow tetap menggabung menjadi satu wilayah Daerah Bolaang mongondow menjadi negara bagian di dalam Negara Indonesia Timur (NIT) dengan Ibukota Makasar. Melalui berbagai Lembaran Negara (Staatsblad). Pada masa Republik Indonesia Serikat, daerah-daerah swapraja menjadi bagian dari "negara" /negara bagian." Karena wilayah tidak di perintah langsung oleh Hindia Belanda tapi hanya sebagai sekutu.di kenal dengan Zeldbestuur (swapraja),berbeda dengan wilayah kerajaan tidak mandiri atau wilayah kerajaan tapi di perintah belanda di kenal sebagai Neo Swapraja dan wilayah taklukan dan atau sukarela bergabung etnik suku suku di kenal Groepgemenschaap.

Pada 1 Agustus 1950 Republik Indonesia Serikat Bubar, Daerah Bolaang Mongondow,Gorontalo,dan Buol kembali membentuk menjadi satu gabungan Daerah Sulawesi utara dengan ibukota Gorontalo sesuai peraturan Presiden PP No 11 tahun 1953.kemudian karena banyak terjadi gejolak Politik wilayah ini di bubarkan.Daerah Sulawesi Utara di bubarkan dan Daerah Bolaang Mongondow menjadi bagian dari Provinsi Sulawesi dengan ibukota Makasar melalui UU No 023 Tahun 1954 dan UU No 024 Tahun 1954.


Pengakuan atas daerah mandiri dalam konstitusi awal NKRI di bagi menjadi 

1.Daerah
2.Daerah Bagian
3.Daerah Anak Bagian

Yang menjadi "Daerah" biasanya adalah kerajaan,kesultanan Mandiri atau tidak di perintah langsung oleh Hindia Belanda.

wilayah Minahasa dan Manado masih bertahan dengan TWAPRO (Twaldeprovince) provinsi ke 12 Belanda yang akhirnya pula bergabung ke NKRI nanti di tahun 1950an saat pemerintahan NKRI sudah Kuat.yang berakhir saat PERMESTA periode 1955- 1960  dengan pusat manado,akhirnya menyerah bergabung ke NKRI.

Di tahun 1960 melalui PP No 5 dibentuklah Provinsi sulawesi utara tengah dengan komposisi wilayah :
Kotapraja manado
Kotaparaja Gorontalo
Kab.Bolaang Mongondow
Kab.Gorontalo
Kab. Buol Toli toli
Kab. Donggala
Kab. Poso
Kab.Luwuk Banggai
Kab.Sangihe
Kab.Minahasa

Di tahun 1964 barulah terbentuk Provinsi Sulawesi Utara melalui UU No 13 Tahun 1964.Komposisi Baru Sulawesi Utara dimana wilayah eks Residen manado berubah menjadi ibukota provinsi sulawesi utara dengan komposisi :
Kodya Manado
Kodya Gorontalo
Kodya Bitung
Kab.Minahasa
Kab.Bolaang Mongondow
Kab.Gorontalo
Kab.Boalemo
Kab.Sangihe Talaud.

Calon Provinsi Bolaang Mongondow Raya

Gorontalo sebagai wilayah eks neo swapraja gorontalo telah menjadi Provinsi Gorontalo dan swapraja Buol yang telah menjadi wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.Kini wilayah eks swapraja Bolaang mongondow menanti Terbentuknya Provinsi Bolaang Mongondow Raya menunggu persetujuan pemerintah pusat.

Seluruh Syarat pembentukan Provinsi Telah di lengkapi dan telah memenuhi syarat tinggal menunggu moratorium di buka kembali melalui keputusan pemerintah pusat.namun tentunya hal ini wajib di kawal oleh Panitia,seluruh masyarakat adat,Politisi,Mahasiswa,Petani,Nelayan dan seluruh masyarakat karena hal ini merupakan cita cita dan hak sejarah seluruh masyarakat Bolaang Mongondow Raya.Semoga tahun depan 2021 kran DOB segera di buka Pemerintah pusat menuju PBMR guna percepatan,pembangunan infrastruktur,sumberdaya manusia menuju masyarakat Bolaang Mongondow Raya yang sejahtera.

Sejarah Bolaang Mongondow yang telah melewati Fase panjang yang kini dalam peradaban NKRI telah pula menjadi 4 kab.dan 1 kota yang kembali melalui penataan otonomi daerah menuju provinsi Mandiri yang menjadi impian dan tujuan seluruh masyarakat Bolaang Mongondow Raya. 

Semoga !

#ProvinsiBolaangMongondowRayaYes

Comments